Akademi keperawatan Adi Husada senantiasa melakukan upaya peningkatan mutu lulusan. Salah satu upaya tersebut berupa ujian akhir yang disesuaikan dengan pedoman penyelenggaraan Pendidikan sehingga dapat mencapai tujuan dan arah Pendidikan khususnya Pendidikan DIII Keperawatan.
Penyelenggaraan Ujian Akhir bagi mahasiswa D-III Keperawatan dalam hal ini disebut Ujian Akhir Program merupakan upaya mewujudkan lulusan keperawatan yang kompeten. Ujian akhir program digunakan sebagai alat ukur pemahaman dan penguasaan Ilmu Keperawatan serta kemampuan penerapan mahasiswa dalam Bidang Keperawatan. Penyelenggaraan Ujian Akhir yang meliputi ujian praktek dan Ujian Sidang Karya Tulis Ilmiah.
Bentuk Kegiatan 1. Bimbingan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah 2. Ujian Sidang Karya Tulis Ilmiah dalam bentuk studi kasus
Tujuan : Menentukan keberhasilan mahasiswa dalam penyelesaian Program Pendidikan D-III Keperawatan yang terukur dari kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor.
1.Peserta :Jumlah Peserta Ujian Akhir Program 80 orang Peserta Ujian Akhir Program adalah peserta didik mahasiswa Akademi Keperawatan Adi Husada yang telah memenuhi syarat sebagai berikut : a.Telah menyelesaikan proses pembelajaran pada semester I s/d V dan dinyatakan LULUS. b.Telah memenuhi persyaratan Administrasi yang berlaku pada Institusi berupa : Lunas DPP, SPP pada bulan terakhir ( Juli 2017 ) dan biaya ujian akhir program tahun 2017
2.Penguji :
Ujian Sidang KTI : masing masing kelompok terdiri 2 penguji Dosen Tetap Pelaksanaan : Kegiatan Ujian Akhir Program dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 11 - 12 Juli 2017